07 August 2012
|
|
||||||||||||||||||
|
Latar Belakang : Dalam upaya mencapai pemanfaatan perikana secara optimal dan berkelanjutan dalam pengelolaan perikanan yang menjamin kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan di seluruh Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan keluarkan Peraturan Menteri nomor PER.01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). Peraturan ini sebagai penyempurnaan dan mengganti Keputusan Menteri Pertanian No.996/Kpts/IK.210/9/1999 tentang Potensi Sumber Daya Ikan dan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan. Untuk mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan diperlukan adanya batasan yang perlu mendapat perhatian, penelitian ini bermaksud menemukan suatu teknik analisa data yang dibutuhkan untuk melakukan perencanaan pengelolaan perikanan yang lestari dan berkesinambungan. Data yang dikumpulkan dan dianalisis, dan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini diharapkan menjadi standar dalam teknik analisis pengelolaan WPPmaupun sub-WPP di Indonesia.
Tujuan: Tujuan dari kegiatan ini adalah:
Metode:
Hasil: Teknologi GIS (Georaphic Information System) telah berkembang pesat. Saat ini telah dikenal istilah-istilah Desktop GIS, WebGIS, dan Database Spatial yang merupakan wujud perkembangan teknologi Sistem Informasi Geografis, untuk mengakomodir kebutuhan solusi atas berbagai permasalahan yang hanya dapat dijawab dengan teknologi GIS ini. Basis data spasial yang disusun dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok dalam format WebGIS meliputi (a) Peta WPP yang terdiri dari Peta WPP, Wilayah Kerja Pengawasan PSDKP, Peta Penangkapan Tradisional (b) Data Kewilayahan/Dasar yang terdiri dari: Batas ZEE, Batas LK diatas 200 mil, Batas Teritorial, Batas Administrasi (Provinsi/Kabupaten), ALKI dan Batimetri, (c) Data terkait Perikanan yang terdiri dari: Data Kapal Perikanan (Tonase dan Lokasi Penangkapan), Daerah Penangkapan, Ijin Penangkapan (Jumlah dan lokasi perijinan), Sebaran Pelabuhan Perikanan (PPS, PPN, PPP, PPI), Sarana dan Prasarana Penangkapan (Dok Kapal, Pabrik Es, Sarana Pengolahan Hasil Perikanan, dll) (d) Data Zonasi Kewilayahan terdiri dari: Kawasan Perlindungan (Taman Nasional, DPL, dll), Zonasi Wilayah Tata Ruang Pesisir dan Laut, Daerah Larangan (Ranjau, Buangan Amunisi, Daerah Berbahaya, dll), (e) Data Tematik Kelautan: Oseanografi (Pasut, Gelombang, Arus, Chorofil A, Terumbu Karang, Sedimen Dasar Perairan). Hasil ini merupakan basis data spasial yang akan digunakan sebagai tool dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan di seluruh WPP yang ada. Instrumen kebijakan ini dapat digunakan sebagai pengelolaan termasuk pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Data yang lebih detail diperlukan untuk menyusun suatu basis data spasial yang lebih detail lagi pada setiap wilayah pengawasan masing-masing satuan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. |
|||||||||||||||||
Lokasi Kegiatan |
: |
DKI Jakarta, Saumlaki dan Makassar |
||||||||||||||||
Peneliti Utama Keg
|
:
|
Ifan Ridlo Suhelmi |
||||||||||||||||